Dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai dengan target, ketentuan, serta rencana yang telah ditetapkan, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan akan melaksanakan Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam melakukan pemantauan terhadap perkembangan pelaksanaan kegiatan di daerah, sekaligus menjadi ruang untuk melakukan evaluasi, mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah tindak lanjut yang diperlukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan optimal.
Melalui kegiatan coaching clinic ini, diharapkan terbangun koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antara jajaran pusat dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dalam mendukung pencapaian target penyelenggaraan konsolidasi tanah dan pengembangan pertanahan tahun 2026.
Selain monitoring dan evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memastikan progres pelaksanaan kegiatan terdokumentasi dengan baik, mendorong penyelesaian berbagai permasalahan di lapangan, serta meningkatkan kualitas pelaporan dan capaian kegiatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pertanahan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
