Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menerima dua penghargaan dari Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) atas capaian kinerja dalam penyelenggaraan konsolidasi tanah tahun 2025
Penghargaan pertama diberikan sebagai Kantor Wilayah dengan Capaian Terbaik I dalam Jumlah Bidang Realisasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Tahun 2025. Sementara itu, penghargaan kedua diraih sebagai Kantor Wilayah dengan Penyelesaian Materi Teknis Perencanaan Konsolidasi Tanah Tercepat II Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung melalui Kepala Bagian Program dan Hukum Ditjen PTPP, Muh. Hatta, dan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur, bersama Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Yan Septedyas.
Konsolidasi tanah merupakan salah satu instrumen penataan pertanahan yang dilaksanakan melalui penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih terencana. Pelaksanaannya diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan yang tertata sekaligus memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Dua penghargaan yang diraih tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pertanahan, memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja, serta menjaga konsistensi pencapaian kinerja.
