Kembangkan Potensi Lokal, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Pohgading melalui Pengembangan Akses Reforma Agraria
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan Pengembangan Akses Reforma Agraria melalui Pendampingan di Desa Pohgading, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jumat (28/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemanfaatan potensi lokal serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha yang berbasis pada sumber daya wilayah.
Pendampingan menghadirkan Praktisi UMKM, Ibu Dyah Puji Astuti, selaku pemilik usaha Omah Gesang, yang memberikan pembekalan sekaligus praktik kepada masyarakat Desa Pohgading. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan DPUTR.
Kegiatan pendampingan diikuti oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) dan PKK Desa Pohgading. Pendampingan difokuskan pada praktik pengolahan produk minuman berbahan dasar potensi lokal, yaitu pembuatan kopi rempah dan minuman rosela.
Pemilihan materi pendampingan tersebut disesuaikan dengan potensi alam yang dimiliki Desa Pohgading, yang dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil kopi. Melalui pengembangan produk olahan, komoditas lokal diharapkan tidak hanya memiliki nilai sebagai hasil pertanian, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah dan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dengan perangkat daerah serta masyarakat dalam mendukung Pengembangan Akses Reforma Agraria. Pendampingan diarahkan agar masyarakat dapat mengoptimalkan potensi yang tersedia melalui peningkatan keterampilan, pengolahan produk, serta pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mendorong agar pelaksanaan Reforma Agraria tidak berhenti pada aspek penataan aset, tetapi juga diikuti dengan penataan akses yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan penguatan kapasitas dan pengembangan potensi lokal, diharapkan masyarakat Desa Pohgading dapat semakin mandiri dalam mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi desanya.
