Sinergi Kanwil BPN Jateng dan PT Kai Perkuat Penataan Aset dan Pelayanan Pertanahan
Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Senin (11/05/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung pengelolaan serta penyelesaian permasalahan pertanahan aset perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, bersama Kepala Daerah Operasi 3, 4, 5, dan 6 PT KAI serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan disaksikan oleh Executive Vice President of Land and Building Assets PT KAI, Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso.
Perjanjian kerja sama ini mencakup sejumlah ruang lingkup strategis, antara lain asistensi pendaftaran tanah, pencegahan dan penanganan permasalahan tanah aset ruang manfaat jalur kereta api (rumaja) dan ruang milik jalur kereta api (rumija), asistensi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pemanfaatan sarana dan prasarana para pihak guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia serta bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama.
Dalam sambutannya, Kartono Agustiyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, perlindungan aset negara, serta percepatan pembangunan nasional.
βKolaborasi antara BPN dan KAI tidak hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan kepastian hukum dan optimalisasi pemanfaatan aset negara,β ujarnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan hubungan baik dan sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan PT KAI dapat semakin kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi institusi, masyarakat, maupun negara.
