Kantah Pati Laksanakan Pemeriksaan Lapang Permohonan Hak Guna Bangunan PT PLN (Persero) di Kecamatan Jakenan

Pati — Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang oleh anggota Panitia A terkait permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT PLN (Persero) pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 12.00 WIB, bertempat di Desa Jakenan, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Kepala Desa Dukuh Mulyo, serta pihak pemohon. Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan administrasi dalam proses permohonan hak atas tanah guna memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis di lapangan.

Sebelum pelaksanaan peninjauan lokasi, dilakukan koordinasi dan pembahasan bersama di Balai Desa guna menyamakan persepsi serta memastikan kelengkapan data pendukung yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Melalui kegiatan pemeriksaan lapang ini, Panitia A melakukan verifikasi terhadap kondisi objek tanah, batas bidang, penggunaan lahan, serta kesesuaian data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimohonkan.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.