Perkuat Sinergi Sertifikasi Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Kemenag dan BWI
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Kementerian Agama Kabupaten Pati, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pati, pada Senin (28/9/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Winarto, bersama pihak terkait dari Kementerian Agama Kabupaten Pati dan BWI Kabupaten Pati.
Kegiatan ini menjadi langkah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Pati. Melalui kerja sama tersebut, proses sertifikasi tanah wakaf diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terkoordinasi sehingga memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset wakaf.
Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi sertifikasi tanah wakaf. Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Bayu Indarto, yang memberikan pemahaman terkait proses dan pentingnya sertifikasi tanah wakaf.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mendorong kolaborasi dengan Kementerian Agama dan BWI dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf di Kabupaten Pati.
