Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Tandatangani Surat Perintah Kerja Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik Tahun 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian/Kontrak Kegiatan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik Tahun 2026 bersama PT Koesoemo Jaya Solusindo, pada Rabu (30/9/2026).

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Winarto yang merangkap sebagai PPK, dan Harry Koesoemo selaku pihak dari PT Koesoemo Jaya Solusindo.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik Tahun 2026 sebagai upaya mendukung tertib administrasi dan pengelolaan data pertanahan secara elektronik.

Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mendorong penguatan pengelolaan data pertanahan yang akurat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi data menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan berbasis elektronik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan administrasi pertanahan guna mendukung pelayanan pertanahan yang semakin efektif, tertib, dan terpercaya bagi masyarakat.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.