Halo #SobATRBPN Pati! 👋🏻👋🏻
Tahukah kamu? Ada beberapa masalah legalitas tanah yang sering dianggap sepele, tetapi berpotensi menimbulkan kendala di kemudian hari. Mulai dari tanah yang hanya bermodal Petok D atau Letter C, batas bidang yang tidak jelas, jual beli hanya dengan AJB, hingga tanah warisan yang belum dibalik nama. ⚠️
Jangan sampai kelalaian dalam mengurus administrasi pertanahan menjadi awal munculnya sengketa. Pastikan dokumen tanah tertib, batas bidang jelas, serta setiap peralihan hak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
🏡 Tanah aman, keluarga nyaman, hak terlindungi!
Yuk, lebih peduli terhadap legalitas tanah untuk melindungi aset dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga.




