Halo #SobATRBPN Pati! 👋🏻👋🏻

Tahukah kamu? Ada beberapa masalah legalitas tanah yang sering dianggap sepele, tetapi berpotensi menimbulkan kendala di kemudian hari. Mulai dari tanah yang hanya bermodal Petok D atau Letter C, batas bidang yang tidak jelas, jual beli hanya dengan AJB, hingga tanah warisan yang belum dibalik nama. ⚠️

Jangan sampai kelalaian dalam mengurus administrasi pertanahan menjadi awal munculnya sengketa. Pastikan dokumen tanah tertib, batas bidang jelas, serta setiap peralihan hak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

🏡 Tanah aman, keluarga nyaman, hak terlindungi!

Yuk, lebih peduli terhadap legalitas tanah untuk melindungi aset dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.