Webinar Nasional PPTR Kenalkan GISLINER, Sistem Digital Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), menyelenggarakan Webinar Nasional PPTR Series bertema “Geographic Information System Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (GISLINER)” pada hari Kamis, (26/6/2025).
Kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian edukasi sistem kerja dan kebijakan Ditjen PPTR sepanjang tahun 2025, yang bertujuan memperkenalkan transformasi digital dalam tata kelola pertanahan dan penataan ruang di Indonesia.
Webinar dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara, yang menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan mendesak untuk menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, efisien, dan berbasis data.
“Kita menyadari bahwa tanah merupakan sumber daya strategis yang tidak tergantikan dan sangat menentukan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, tata kelolanya harus dipastikan berjalan secara akuntabel dan berbasis sistem informasi yang modern. GISLINER hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut,” ujar Ariodilah dalam sambutannya.
GISLINER (Geographic Information System Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang) merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Ditjen PPTR untuk mendukung pelaksanaan proses pengendalian dan penertiban tanah dan ruang secara terintegrasi. Sistem ini mencakup berbagai modul penting, seperti Modul Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PMP UMK), serta Modul Tanah Telantar (PENATAR).
Melalui sistem ini, proses verifikasi, unggah dokumen, hingga pemantauan kegiatan dapat dilakukan secara daring dan real-time, memberikan kemudahan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Kepala Sub Bagian Evaluasi Kinerja Ditjen PPTR, Adam Madigliani Prana, menyampaikan bahwa GISLINER merupakan bentuk nyata respons pemerintah terhadap perubahan perilaku masyarakat yang kini semakin terhubung dengan teknologi digital.
“Saat ini, lebih dari 220 juta masyarakat Indonesia telah terhubung ke internet. Digitalisasi pelayanan bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan. GISLINER dirancang tidak hanya sebagai alat bantu kerja, tapi juga untuk memastikan proses pengambilan kebijakan lebih cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Adam.
Senada dengan itu, Kepala Sub Direktorat Potensi Penertiban Tanah, Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa GISLINER menghadirkan lompatan penting dalam pengelolaan data tanah telantar yang sebelumnya dikelola secara manual.
“GISLINER memungkinkan proses penertiban tanah telantar dilakukan secara digital dan terstruktur. Mulai dari pemberitahuan kepada pemegang hak, peringatan berjenjang, hingga usulan penetapan dilakukan dalam satu sistem yang saling terhubung dan dapat diawasi langsung oleh pusat. Ini menjawab tantangan pengelolaan tanah di wilayah yang luas dengan sumber daya terbatas,” ungkap Eko.
Selain memperkenalkan sistem, webinar juga membahas tantangan aktual dalam pengendalian dan penertiban tanah dan ruang, seperti ketimpangan kepemilikan, lemahnya pengawasan pelaksanaan KKPR dan PMP UMK, hingga alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang. GISLINER diharapkan menjadi fondasi sistem digital nasional yang mendukung transformasi tata kelola ruang dan pertanahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Menutup acara, Ariodilah mengapresiasi partisipasi seluruh peserta serta menyampaikan harapan agar GISLINER dapat menjadi simbol kolaborasi lintas unit dalam mewujudkan pemerintahan berbasis data dan teknologi.
“Kami berharap GISLINER bukan hanya menjadi sistem kerja baru, tetapi juga semangat bersama untuk menghadirkan tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang lebih baik, lebih transparan, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Ini langkah besar menuju birokrasi yang adaptif dan berkelanjutan,” tutupnya.
Turut hadir dalam webinar ini di antaranya Penata Ruang Utama Andi Tenrisau; Kepala Bagian Kepegawaian, Keuangan, dan Umum Bramandita Resa Kurnia; Kepala Bagian Program dan Hukum Maria Irmina Dwi Sara Nominika; serta Penata Ruang Ahli Muda Dewinda Titah Cahyani.
Sumber: Tim Penyebaran Informasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah