Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Laksanakan Peninjauan Lokasi PKKPR Non Berusaha di Desa Margomulyo

Pati, 10 Juni 2026 – Dalam rangka mendukung tertib pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan peninjauan lokasi untuk keperluan Pertimbangan Teknis Pertanahan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Non Berusaha pada Rabu (10/6/2026).

Kegiatan peninjauan lapangan tersebut dilaksanakan pada bidang tanah yang berlokasi di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelayanan PKKPR guna memperoleh data dan informasi faktual mengenai kondisi fisik tanah, penggunaan tanah eksisting, aksesibilitas lokasi, serta kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diajukan dalam permohonan dengan kondisi aktual di lokasi. Hasil peninjauan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan sebagai salah satu dasar dalam proses penerbitan PKKPR untuk kegiatan non berusaha.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam mendukung pemanfaatan tanah yang tertib, terencana, dan sesuai dengan kebijakan penataan ruang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta memastikan bahwa pemanfaatan tanah dapat berjalan secara optimal dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Melalui pelaksanaan peninjauan lokasi secara langsung, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih akurat, objektif, dan akuntabel, sehingga mendukung terwujudnya pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan sesuai dengan rencana tata ruang.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.