Seimbangkan Ketahanan Pangan dan Energi Ditjen PPTR Kawal Penetapan UP2B di Majalengka Indramayu dan Karawang

SobatPPTR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Majalengka, Indramayu, dan Karawang guna menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung investasi strategis nasional, termasuk sektor energi.

Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi pengendalian alih fungsi lahan bersama pemerintah daerah dan PT Pertamina EP di Jakarta pada Selasa, (26/5/2026). Dirjen PPTR Lampri menegaskan target minimal LP2B sebesar 87 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS) harus dicapai dengan tetap memperhatikan sinkronisasi tata ruang dan data spasial hasil cleansing.

Berdasarkan data Ditjen PPTR, capaian penetapan LP2B di Kabupaten Majalengka baru mencapai 84,75 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Sementara itu, Kabupaten Indramayu berada di angka 87 persen termasuk kawasan hutan, sedangkan Kabupaten Karawang telah memenuhi target minimal dengan capaian sekitar 87 persen.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald menegaskan pengendalian alih fungsi lahan harus mendukung swasembada pangan dan ketahanan energi secara seimbang. Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina EP, Rachmat Hidayat menyatakan kesiapan Pertamina untuk berkolaborasi mendukung program strategis nasional.

Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum meminta pemerintah daerah memastikan usulan LP2B telah clean and clear, termasuk terkait HGB, perizinan, dan lahan terbangun.

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty Elisabeth Lengkong menjelaskan LBS di kawasan hutan tetap masuk dalam perhitungan target minimal 87 persen LP2B dengan catatan tertentu. Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan Kementerian Pertanian, Dede Sulaeman mengingatkan agar pengurangan lahan sawah dilakukan secara hati-hati dan tetap menjamin penggantian lahan untuk pembangunan strategis nasional.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.