Plh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Serahkan Sertipikat Aset PLN ULP Rembang-Sluke
Plh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Sigit Rachmawan Adhi, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, menyerahkan sertipikat aset milik PT PLN (Persero) ULP Rembang-Sluke pada Rabu (17/06/2026). Kegiatan penyerahan berlangsung di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi dan pengamanan aset negara yang dilakukan melalui sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan PT PLN (Persero). Sertipikat yang telah diterbitkan menjadi bukti kepastian hukum atas aset tanah yang digunakan untuk mendukung pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Plh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menyampaikan bahwa sertipikasi aset instansi pemerintah dan badan usaha milik negara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meminimalkan potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui penyerahan sertipikat aset ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dan PT PLN (Persero) dalam mendukung program pengamanan aset negara serta mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya guna mendukung pembangunan nasional serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
