Peninjauan Lapang di Pulorejo Winong, BPN Pati Pastikan Kesesuaian PKKPR
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mengawal ketepatan pemanfaatan ruang dalam kegiatan berusaha. Pada Jumat (8/8/2025), Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lapang sebagai bagian dari proses Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Desa Pulorejo, Kecamatan Winong.
Peninjauan dilakukan oleh Slamet Mahendra, staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan, guna memastikan kesesuaian rencana kegiatan berusaha dengan tata ruang yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Pati dalam mendukung kepastian hukum dan tata kelola ruang yang berkelanjutan.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah
