Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Laksanakan Pemeriksaan Lapang Permohonan PT PLN (Persero) di Desa Gajahmati

Pati, 20 Mei 2026 – Anggota Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Novianto Ribut Subagio, melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang atas permohonan untuk dan atas nama PT PLN (Persero) yang berlokasi di Desa Gajahmati, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gajahmati, Lestari, pihak pemohon, serta pihak-pihak terkait lainnya. Pemeriksaan lapang dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan administrasi pertanahan dalam proses verifikasi data fisik dan data yuridis atas objek tanah yang dimohonkan.

Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kesesuaian batas bidang tanah, penggunaan lahan, serta kecocokan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap permohonan hak atas tanah.

Kegiatan pemeriksaan lapang juga menjadi bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, pemerintah desa, dan pihak pemohon dalam mendukung proses pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya guna mendukung kepastian hukum dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pati.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.