Monitoring & Evaluasi Kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2025
Direktorat Jenderal Penataan Agraria melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2025, pada Rabu (05/11/2025). Pertemuan ini merupakan kesempatan perdana Direktur Jenderal Penataan Agraria memimpin rapat setelah dikukuhkan sebagai pejabat definitif dan bertemu seluruh jajaran sekaligus mewujudkan visi misi bersama di Direktorat Jenderal Penataan Agraria.
Rapat ini merupakan agenda evaluasi tahunan untuk melihat capaian kegiatan penataan dan pemberdayaan di daerah dan capaian kegiatan prioritas nasional di tahun 2025, yang merupakan momen reflektif sekaligus strategis. Pada arahannya, Direktur Jenderal Penataan Agraria berpesan kepada seluruh jajaran agar menuntaskan pencapaian target di tahun 2025 yang tidak hanya dari segi kuantitas namun juga berkualitas. “Waktu efektif kurang lebih satu bulan, maka diingatkan untuk realisasinya harus tinggi sesuai perencanaan, namun juga harus menjaga kualitas output dan akuntabel secara administratif,” ungkap Embun Sari.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2025 ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktur Landreform, Direktur Penatagunaan Tanah, beserta seluruh jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Dan turut dihadiri secara daring oleh para Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari seluruh Indonesia.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
