MENTERI ATR/KEPALA BPN SERUKAN SINERGI PUSAT-DAERAH ATASI PERMASALAHAN PROGRAM PERTANAHAN DAN TATA RUANG

Kendari – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai persoalan tata ruang dan reforma agraria di Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara, di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Rabu (28/05/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyampaikan perkembangan penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara serta sejumlah isu terkait penataan ruang dan pertanahan, “Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan permasalahan mendasar. Upaya tersebut diharapkan akan mempercepat persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur.
Selanjutnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian masalah tata ruang dan pertanahan membutuhkan kolaborasi yang kuat antarlevel pemerintahan, “Sulawesi Tenggara merupakan provinsi ke-16 yang saya kunjungi untuk membangun kolaborasi dan kerjasama yang baik antara ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah di bidang Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, dan Perencanaan Tata Ruang termasuk di bidang kluster land tenure, land use, land value, dan termasuk land development,” jelasnya.
Menteri ATR/BPN turut menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Selain itu, ia mengingatan bahwa kepala daerah secara ex-officio menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayahnya. Oleh karena itu, keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria, termasuk penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat tanah aset milik Pemerintah Daerah, yang terdiri atas 5 sertipikat untuk aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan 71 sertipikat untuk aset Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Tenggara. Selain itu, beliau turut menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah kepada para perwakilan lembaga keagamaan yang hadir, yang meliputi 6 sertipikat untuk masjid, 1 untuk musala, 1 untuk gereja, dan 2 untuk pura.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta para wali kota dan bupati se-Sulawesi Tenggara.
Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menjawab tantangan penataan ruang dan reforma agraria, demi terwujudnya pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. (BPK/DF)
Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang/Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah