Legalitas Tanah Diperkuat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Bagikan 53 Sertipikat Hasil PTSL di Kalimulyo

​PATI – Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada Kamis (21/8), Tim 2 PTSL menyerahkan sertipikat kepada Peserta PTSL di Desa Kalimulyo, Kecamatan Jakenan, sebagai bagian dari pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2025.

​Prosesi penyerahan dilakukan oleh Petugas Yuridis Tim 2 PTSL, Tri Imam Sahdwi Anggara, yang menyampaikan langsung sertipikat kepada Peserta PTSL di Desa Kalimulyo, Kecamatan Jakenan. Pada kesempatan ini, sebanyak 53 Sertipikat yang terdiri dari 5 sertipikat hak milik dan 48 sertipikat hak pakai dibagikan kepada peserta PTSL. Dengan memiliki sertipikat tanah, masyarakat peserta PTSL dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.