Kemitraan Strategis Proyek RIMBA:Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Berkelanjutan

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek RIMBA Swakelola Tipe II bersama Universitas Riau, Universitas Andalas, dan Universitas Jambi, bertempat di Ruang Bromo, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang pada Selasa (15/07/2025). Proyek RIMBA merupakan program strategis yang bertujuan mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan tata kelola wilayah melalui integrasi prinsip ekonomi hijau dalam perencanaan pembangunan di tiga provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, dan Sumatera Barat.

Penandatangan dilakukan oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas, dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jambi bersama dengan Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.

Kerja sama ini berfokus pada kegiatan usulan desain konektivitas dan migrasi satwa beserta kajian dampaknya, penyusunan strategi pelaksanaan upaya pemulihan ekosistem gambut dalam rangka pengelolaan hutan berkelanjutan, dan fasilitasi perencanaan penggunaan lahan partisipatif dan alternatif solusi permukiman tidak berizin.

Dalam sambutannya Suyus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek RIMBA, termasuk stakeholder dan pemerintah daerah dalam hal ini Riau, Jambi, dan Sumatera Barat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga wilayah masyarakat hukum adat yang berada di koridor ekologis Jambi, Riau, dan Sumatera Barat. Masyarakat hukum adat, sebagai kawasan yang dihuni masyarakat adat sejak lama, menghadapi tantangan legalitas dan perlindungan kawasan, yang perlu diakomodasi melalui kebijakan tata ruang yang inklusif. Data dan hasil survei mengenai keberadaan masyarakat adat di kawasan tersebut harus diintegrasikan agar bisa menjadi dasar dalam perencanaan yang adil dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proyek RIMBA bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman hayati, meningkatkan cadangan karbon, dan mendorong pembangunan ekonomi hijau yang fokus pada konektivitas ekosistem. Suyus menyoroti pentingnya memasukkan aspek konservasi, migrasi satwa, perlindungan masyarakat adat, serta pemulihan gambut ke dalam rencana tata ruang. Ia mengajak akademisi dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pelaksanaan 18 paket kegiatan RIMBA, terutama tiga paket prioritas yang menyangkut sosial-ekologi. Ia menutup dengan menegaskan bahwa tata ruang harus menyeimbangkan kawasan industri dan permukiman dengan kawasan hijau agar pembangunan tetap berkelanjutan dan nyaman bagi seluruh makhluk hidup.

Direktur Perencanaan Tata Ruang Nuki Harniati mengungkapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan para akademisi dan berharap kegiatan ini bisa memberikan output dan rekomendasi positif bagi pemangku kepentingan dalam membuat kebijakan di masa depan.

Turut hadir dalam penandatanganan PKS ini Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Iskandar Syah, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati, team leader Project Management Unit (PMU) RIMBA Barano Siswa Sulistiawan.

Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang/Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.