Kedepankan Kepatuhan Regulasi. Ditjen PTPP dan Kantah Kota Bekasi Perkuat Koordinasi
JAKARTA – Fokus pada penguatan tata kelola pengadaan tanah di daerah, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Arief Muliawan, menerima kunjungan kerja dari jajaran Kantor Pertanahan Kota Bekasi pada Rabu (08/04). Bertempat di Ruang Rapat 201 Gedung Ditjen PTPP, pertemuan ini menjadi ruang diskusi intensif terkait dinamika pengadaan tanah yang tengah berjalan di wilayah Bekasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Heri Purwanto, hadir membawa agenda konsultasi guna memastikan setiap langkah strategis di lapangan selaras dengan kebijakan nasional. Diskusi ini juga diperkuat oleh kehadiran Kabag Program dan Hukum serta Kasubdit Bina Pengadaan Wilayah 1, yang memberikan tinjauan mendalam dari aspek regulasi maupun teknis operasional.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen PTPP mengingatkan kembali prinsip dasar yang tidak boleh ditawar dalam bekerja. Beliau menekankan bahwa integritas proses pengadaan tanah sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan yang ada.
“Setiap pelaksanaan pengadaan tanah harus berdasar pada peraturan yang berlaku,” tegas Arief Muliawan di hadapan seluruh peserta rapat.
Pertemuan ini menjadi penegas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mengawal pembangunan infrastruktur melalui pengadaan tanah yang tertib hukum, transparan, dan akuntabel di setiap wilayah.
