Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Tunjukkan Komitmen Nyata Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Disaksikan Menteri ATR/Kepala BPN
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, menghadiri kegiatan Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah Serta Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf di Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026).
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah hadir mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia, Nusron Wahid, bersama jajaran Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah beserta Wakil Gubernur Jawa Tengah sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi aset keagamaan melalui sertipikasi tanah wakaf.
Dalam rangkaian acara, secara simbolis diserahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf kepada para penerima sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatannya bagi kepentingan umat. Hingga Juni 2026, dari total 100.100 bidang tanah wakaf di Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 73.864 bidang atau 73,79 persen telah berhasil disertipikatkan.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN RI memberikan apresiasi kepada jajaran BPN di Jawa Tengah, khususnya Kantor Pertanahan Kota Pekalongan yang berhasil mencatatkan 97 persen penyelesaian sertipikasi tanah wakaf, sebagai salah satu capaian terbaik dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf di Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN juga menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor serta pengembangan wakaf produktif, agar tanah wakaf tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat sosial, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan bagi masyarakat secara berkelanjutan.
