Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan pada Rabu (13/05/2026) di Ruang Rapat Kembang Joyo, Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.
Kegiatan tersebut menghasilkan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama mengenai arah kebijakan penanganan Reforma Agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria dengan Nomor: 03/BA/V/2026. Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pati.
Melalui forum tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam GTRA Kabupaten Pati menyepakati penguatan komitmen bersama untuk mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat koordinasi juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis, di antaranya Dyah Lukisari dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan materi terkait penguatan ketahanan pangan berbasis Reforma Agraria, serta Ratna Aurelia dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah yang membahas keterkaitan penataan ruang dengan implementasi Reforma Agraria yang berkelanjutan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi antarinstansi, diharapkan implementasi Reforma Agraria di Kabupaten Pati dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan wilayah serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
