Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Laksanakan Peninjauan Lokasi PKKPR untuk Kegiatan Berusaha di Ngagel Dukuhseti
Pati, 13 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi dalam rangka pemberian Pertimbangan Teknis Pertanahan pada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha di Kelurahan Ngagel, Kecamatan Dukuhseti.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (13/04) sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan kondisi eksisting serta ketentuan tata ruang yang berlaku. Peninjauan lokasi tersebut dilakukan untuk kepentingan PT Telekomunikasi Selular.
Melalui kegiatan ini, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi fisik lahan, aksesibilitas, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah. Hasil peninjauan akan menjadi dasar dalam penyusunan pertimbangan teknis pertanahan sebagai bagian dari proses perizinan berusaha.
Kegiatan peninjauan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam mendukung kemudahan berusaha, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang dilakukan secara tertib, sesuai regulasi, dan berkelanjutan.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
