Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Bahas Permasalahan Tanah Dukuh Karangdowo Desa Kutoharjo
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum, bersama jajaran staf melaksanakan kegiatan Pembahasan Permasalahan Tanah Dukuh Karangdowo, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak-pihak terkait sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi dan pemahaman yang komprehensif mengenai permasalahan pertanahan yang dibahas.
Dalam pembahasan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melakukan koordinasi dan mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Pembahasan diarahkan untuk mengidentifikasi permasalahan, mencermati kondisi serta data yang tersedia, dan menghimpun informasi yang diperlukan sebagai bahan dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama jajaran terus mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan melalui proses yang terukur, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pembahasan dan koordinasi bersama para pihak, diharapkan penanganan permasalahan tanah di Dukuh Karangdowo, Desa Kutoharjo, dapat dilakukan secara tepat serta memberikan kejelasan bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus melaksanakan pengendalian dan penanganan permasalahan pertanahan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
