Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Bahas Pelaporan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan pelaporan fasilitasi pendampingan usaha Akses Reforma Agraria pada Selasa (23/06/2026) pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Sigit Rachmawan Adhi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi pelaksanaan program Akses Reforma Agraria yang bertujuan untuk memantau perkembangan pendampingan usaha kepada masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria. Melalui pelaporan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai capaian kegiatan, perkembangan usaha masyarakat, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pendampingan.
Dalam arahannya, Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menekankan pentingnya sinergi antarbidang dan keberlanjutan program pendampingan agar manfaat Reforma Agraria tidak hanya terwujud melalui legalisasi aset, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas usaha, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan pelaporan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk menyusun langkah tindak lanjut serta strategi penguatan program Akses Reforma Agraria, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat penerima manfaat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui akses terhadap pendampingan usaha dan pengembangan potensi lokal.
