Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Bagikan 150 Sertipikat Elektronik PTSL 2026 kepada Masyarakat Desa Kedungmulyo

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan pembagian Sertipikat Elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Kedungmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, pada Senin (12/10/2026).

Sebanyak 150 sertipikat elektronik dibagikan kepada masyarakat sebagai upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran tanah serta mendorong transformasi digital dalam pelayanan pertanahan.

Pembagian sertipikat tersebut turut dihadiri oleh instansi dan stakeholder terkait yang mendukung pelaksanaan program PTSL di wilayah Kabupaten Pati. Sinergi antarpihak menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran program serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran tanah. Dengan diterimanya sertipikat elektronik, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki serta dapat memanfaatkan dokumen pertanahan secara lebih aman dan efisien.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat transformasi digital untuk memberikan pelayanan yang semakin pasti dan berkualitas kepada masyarakat.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.