Kantah Pati Laksanakan Pemeriksaan Lapang Permohonan Hak Guna Bangunan PT PLN (Persero)

Pati — Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang oleh anggota Panitia A terkait permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT PLN (Persero) pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Desa Dukuh Mulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Kepala Desa Dukuh Mulyo, serta pihak pemohon. Pelaksanaan pemeriksaan diawali dengan koordinasi dan pembahasan di Balai Desa Dukuh Mulyo sebelum dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi objek permohonan.

Pemeriksaan lapang dilakukan sebagai bagian dari tahapan administrasi dan verifikasi data fisik maupun yuridis dalam proses permohonan hak atas tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data, batas bidang tanah, penggunaan lahan, serta kondisi di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berkepentingan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur guna mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.