Integrasi RTRL dalam RTRWN: Langkah Nyata Perwujudan Ekonomi Biru

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan rapat koordinasi untuk mendorong integrasi Rencana Tata Ruang Laut (RTRL) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) pada Kamis, (19/06/2025). Agenda ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mewujudkan tata ruang darat dan laut yang terintegrasi, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta memperkuat ekonomi biru dan hijau di masa depan.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menyampaikan bahwa percepatan penyusunan RTRWN merupakan momentum penting untuk memastikan perencanaan ruang laut nasional dapat selaras dengan arah pembangunan nasional dan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Kami mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menyusun RTRWN, terutama agar isu-isu strategis seperti ketahanan pangan, keberlanjutan kaawasan pesisir, serta pemanfaatan ruang laut dapat terakomodasi secara proporsional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan integrasi isu-isu kelautan, seperti isu pentingnya perikanan budidaya, pengelolaan kawasan konservasi, serta tata kelola pulau-pulau kecil dan pesisir, agar menjadi bagian dari substansi RTRWN ke depan.

“Dengan semakin kompleksnya pemanfaatan ruang laut, forum koordinasi nasional yang bersifat lintas sektor menjadi sangat penting untuk memperkuat sinergi kebijakan dan untuk menjawab isu strategis tata ruang di tingkat nasional,” imbuhnya.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa RTRWN menjadi salah satu dokumen tata ruang utama yang akan mendorong integrasi ruang darat dan laut di tingkat nasional. Proses penyusunan RTRWN telah dimulai secara paralel sambil menunggu izin prakarsa diterbitkan.

“Kami menargetkan penyusunan substansi RTRWN dapat rampung dalam waktu dekat. Dalam prosesnya, kami telah memuat struktur dan pola ruang serta menyesuaikannya dengan RPJPN dan RPJMN,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa integrasi ruang laut dan darat dalam RTRWN juga menjadi bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pendekatan yang berwawasan lingkungan.

“Penerapan ekonomi hijau dan biru menjadi peluang besar bagi daerah, ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa harus mengorbankan daya dukung lingkungan,” tambahnya.

Terkait pengelolaan wilayah pesisir dan garis pantai, ATR/BPN juga menyoroti pentingnya penyelarasan data, pemetaan, dan regulasi, termasuk perlunya pembaruan data abrasi serta pengelolaan tanah timbul dan tanah musnah sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan adanya sinergi antara KKP, ATR/BPN, dan kementerian/lembaga terkait lainnya, diharapkan RTRWN dapat menjadi dokumen strategis yang mendorong tata ruang nasional yang lebih inklusif, adaptif terhadap perubahan iklim, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.

Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang/Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.