Ingin Tau Peryaratan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)?



Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)
Proses pengurusan SKPT dilakukan di Kantor Pertanahan setempat sesuai lokasi tanah, dengan melampirkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Kantor Pertanahan terdekat.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah