Forum Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR yang dihadiri sejumlah pimpinan daerah yaitu Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah
Direktorat jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) selenggarakan forum penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR yang dihadiri sejumlah pimpinan daerah yaitu Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Tumiran; Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra; Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin; dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Buton Tengah, Amin, pada Kamis, (9/4/2026).
Dalam pembukaannya, Dirjen PPTR, Lampri menyampaikan pentingnya melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang di setiap tingkatan pemerintahan.
”Selain menciptakan keharmonisan pemanfaatan ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang perlu dilaksanakan untuk menjaga wibawa hukum di bidang penataan ruang,” tegas Lampri.
Lebih lanjut Lampri juga menghimbau kepada seluruh perwakilan daerah yang hadir untuk memperhatikan istruksi Menteri ATR/Kepala BPN dalam proses revisi dan penyusunan RTR agar menetapkan 87% Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang ada di masing-masing daerah.
Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR yang telah ditandatangani oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang dan seluruh pimpinan daerah yang hadir selanjutnya menjadi pertimbangan penerbitan Persetujuan Substansi revisi dan penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR).
Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id
