Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Penataan Ruang Pulau Sulawesi: Menteri ATR/BPN dan Menko AHY Dorong Revisi RTRW dan Percepatan RDTR Untuk Sulawesi

Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai fondasi utama pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/07/2025), yang turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menteri Nusron yang hadir memberikan keynote speech, menekankan bahwa RTRW saja tidak cukup sebagai landasan pembangunan karena sifatnya masih terlalu umum. Oleh karena itu, RDTR sebagai turunan dari RTRW menjadi sangat penting agar kebijakan pemanfaatan ruang dapat lebih tepat sasaran.

Dari kebutuhan nasional sebanyak 2.000 dokumen RDTR, saat ini baru tersedia 695. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. Menteri Nusron menekankan perlunya pembagian tanggung jawab untuk mempercepat penyusunannya: “Kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR ini, sepertiganya jadi tanggung jawab pemerintah pusat, sepertiga provinsi, dan sepertiga kabupaten/kota.”

Karena pemerintah provinsi secara aturan tidak diperkenankan menyusun RDTR, Menteri Nusron menyarankan agar dilakukan mekanisme hibah dari provinsi kepada kabupaten/kota agar legalitas penyusunan tetap terjaga. Adapun rincian kekurangan RDTR per provinsi adalah: Sulawesi Utara (59), Sulawesi Tenggara (96), Sulawesi Barat (21), Sulawesi Selatan (111), Sulawesi Tengah (51), dan Gorontalo (23).

Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas pemerintah. “Supaya kita tidak saling menyalahkan, kita bahu-membahu menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” katanya.

Sementara itu, Menko AHY yang membuka forum secara resmi, menggarisbawahi urgensi sinergi antara Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung penyusunan RDTR yang akurat dan berkualitas. “Terima kasih atas kerja keras BIG dalam menghadirkan peta berskala besar 1:5.000 yang sangat esensial dalam menyusun RDTR,” ujar Menko AHY.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Dengan demikian, Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting sebagai dasar dalam perizinan, investasi, pembangunan, serta untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Pada sesi selanjutnya, Asisten Deputi Penyelenggaraan Tata Ruang dan Penataan Agraria, Djuang Fadjar Sodikin, membuka sesi talkshow dengan menghadirkan Reny Windyawati, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang. Diskusi dimulai dengan penekanan pentingnya RTRW dan RDTR sebagai dasar dalam pemberian izin dan arah pembangunan. Reny menjelaskan bahwa RDTR yang terintegrasi dengan sistem digital OSS (Online Single Submission) akan mempercepat penerbitan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), sehingga menjadi instrumen vital untuk mendorong investasi.

Reny menambahkan bahwa RDTR juga berperan penting dalam mendukung program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, pembangunan 3 juta rumah, serta hilirisasi industri, terutama di Pulau Sulawesi yang kaya sumber daya alam. RDTR diperlukan untuk memastikan pembangunan tidak tumpang tindih dengan kawasan pertanian, permukiman, atau hutan. Ia juga menyampaikan bahwa dari enam provinsi di Sulawesi, baru tiga yang telah menyelesaikan revisi RTRW-nya, dan baru 45 dari 90 RDTR yang terintegrasi dengan OSS.

Terkait digitalisasi, Reny menjelaskan bahwa penyusunan RDTR saat ini diarahkan langsung untuk dapat diintegrasikan ke sistem OSS. Pemerintah tengah mengembangkan alat bantu seperti RTR Builder untuk mempermudah proses penyusunan dan analisis digital RDTR. Selain itu, telah dikeluarkan Surat Edaran Bersama Menteri ATR dan BKPM mengenai mekanisme integrasi RDTR ke sistem OSS, yang ke depan akan disosialisasikan lebih lanjut kepada pemerintah daerah.

“RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS sangat penting karena menjadi dasar percepatan pemberian KKPR dan membuka peluang investasi secara lebih efisien,” tegas Reny.

Turut hadir dalam forum ini sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang/Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.