Dukung Ketahanan Pangan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi Neraca Penatagunaan Tanah di Provinsi Banten

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Neraca Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Pertanian Pangan di Provinsi Banten (4-6/05/2026).

Kegiatan diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang beserta jajaran mengenai lokasi pengambilan titik sampel dengan kriteria penggunaan tanah eksisting pertanian dan pola ruang kawasan pertanian. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Provinsi Banten beserta jajaran dan Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kabupaten Lebak.

Penyusunan NPGT Pertanian Pangan bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi eksisting penggunaan tanah pertanian pangan. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang memuat luas dan persebaran klasifikasi penggunaan tanah pertanian pangan, kesesuaian penggunaan tanah pertanian pangan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah, serta menghasilkan rekomendasi dan arahan pengembangan pertanian pangan.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.