Ditjen Penataan Agraria melaksanakan Kegiatan Review Layanan Pertimbangan Teknisn Pertanahan (PTP)

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan kegiatan Review Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) di Provinsi Bengkulu pada 11–14 Mei 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan layanan PTP, mengevaluasi kesesuaian produk PTP yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan dengan peraturan serta petunjuk teknis yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan di lapangan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama Kepala Bagian Tata Usaha Ibu Nina Windialika, S.Si., M.Sc. dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Bapak Ir. Kristyan Edi Walujo membahas Pelaksanaan, kendala dan masalah secara umum terhadap pelaksanaan layanan PTP yang dilaksanakan oleh Kantor pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya dilakukan review layanan PTP ke Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Rejang Lebong yang didampingi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan dan Tim Kanwil BPN Provinsi Bengkulu disambut oleh Kassubag TU Kantah Kab. Seluma dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Rejang Lebong Bapak Tarmizi, S.Sos., M.A.P. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses layanan PTP, baik terhadap berkas yang telah diterbitkan maupun yang masih dalam proses, termasuk pengelolaan arsip dan data spasial serta pendalaman dan diskusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Layanan PTP.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.