Dirjen PHPT Mengajar Dasar-Dasar Pendaftaran Tanah di STPN Yogyakarta

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, mengisi perkuliahan Mata Kuliah Dasar-Dasar Pendaftaran Tanah pada Program Studi Sarjana Terapan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta pada Jumat (21/11/2025).

Di hadapan mahasiswa, Asnaedi menegaskan pentingnya pemahaman mendasar mengenai pendaftaran tanah dan peran strategisnya dalam kehidupan berbangsa. β€œUrusan tanah memegang peranan penting untuk kehidupan masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya penguasaan mendalam terkait aspek hukum pertanahan. β€œ Mahasiswa yang nantinya akan menjalankan tugas di bidang pertanahan harus benar-benar menguasai semua hal terkait hukum tanah nasional, baik yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maupun yang sudah tidak ada di KUH Perdata,” katanya.

Dalam sesi perkuliahan tersebut, Dirjen PHPT turut memaparkan sejarah kelembagaan agraria dan pertanahan, struktur organisasi Kementerian ATR/BPN saat ini, serta pengantar mengenai prinsip-prinsip pendaftaran tanah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan STPN dalam memperkuat pembelajaran berbasis praktik serta mempersiapkan lulusan yang kompeten dan siap berkontribusi dalam penyelenggaraan pertanahan nasional. (SA/AR)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.