Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Jakarta
Rangkaian kegiatan ini berlangsung dari hari Senin s.d. Rabu, 28 s.d. 30 September 2026, dengan rincian agenda Sesi Pleno pada hari Senin (28/09), serta dilanjutkan dengan Sesi Desk pada hari Selasa (29/09) dan Rabu (30/09). Agenda strategis ini bertujuan untuk menyosialisasikan dinamika regulasi terbaru sekaligus mencari solusi kolaboratif guna mempercepat proses perizinan tata ruang di berbagai daerah.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Zikky Ardiansyah, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya pemanfaatan sistem digital secara maksimal oleh seluruh pemangku kepentingan. “Optimalisasi sistem perizinan tata ruang berbasis elektronik membutuhkan sinergi kita bersama. Langkah ini sangat esensial untuk mengawal pembangunan daerah yang terpadu, sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat dan iklim usaha,” jelasnya di hadapan para peserta perwakilan instansi daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, upaya percepatan pelayanan ini juga sangat didukung oleh Kementerian Investasi/BKPM. Penatakelola Penanaman Modal Ahli Madya, Rossi Abi Al Irsyad, memaparkan bahwa prosedur perizinan kini telah disederhanakan untuk mendukung iklim usaha yang lebih sehat. Beliau menegaskan, “Pembaruan regulasi ini hadir sebagai solusi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih efisien. Dengan komitmen bersama dalam memenuhi standar waktu pelayanan (SLA), kita dapat mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) maupun kawasan industri secara lebih optimal.”
Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
