Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menerima Survei Pendahuluan Audit Kinerja Tahun 2026 dari Inspektorat Wilayah I Kementerian ATR/BPN

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menerima Survei Pendahuluan Audit Kinerja Tahun 2026 dari Inspektorat Wilayah I Kementerian ATR/BPN sebagai langkah awal dalam penguatan pengawasan internal pada Selasa, (7/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal PPTR, Lampri, didampingi Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara, dan beberapa perwakilan dari masing-masing, serta dihadiri Inspektur Wilayah I, Bagus Suseno, bersama tim auditor.

Audit kinerja ini difokuskan pada aspek perencanaan dan organisasi guna mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, audit diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh terkait kinerja organisasi, sekaligus menjadi peringatan dini terhadap potensi kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatan di masa mendatang.

Direktur Jenderal PPTR, Lampri, menegaskan pentingnya pelaksanaan kinerja yang selaras dengan regulasi.

“Pelaksanaan kinerja harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, sehingga tidak keluar dari ketentuan serta mampu memberikan hasil yang akuntabel,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan audit kinerja dapat mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pengorganisasian kegiatan di lingkungan Ditjen PPTR, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung kinerja Kementerian ATR/BPN secara keseluruhan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.