Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas permohonan hak atas tanah, Anggota Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Novianto Ribut Subagio dan Ari Wijayanto, melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang atas permohonan untuk dan atas nama PT PLN (Persero) yang berlokasi di Desa Kedungmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati

Kegiatan pemeriksaan lapang tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kedungmulyo, pihak PT PLN (Persero), serta pihak-pihak terkait lainnya.

Pelaksanaan pemeriksaan lapang merupakan bagian penting dalam tahapan proses pelayanan pertanahan guna memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis terhadap objek tanah yang dimohonkan.

Dalam kegiatan tersebut, Panitia A melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memverifikasi batas bidang tanah, kondisi penggunaan lahan, serta mencocokkan data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan.

Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain sebagai bentuk verifikasi administrasi, pemeriksaan lapang juga menjadi sarana koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, pemerintah desa, dan pihak pemohon agar proses permohonan hak atas tanah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat maupun badan usaha di Kabupaten Pati.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.