Pemeriksaan Lapang Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pati di Lapang Tanah Bengkok Desa di Desa Tranggan
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang terkait tanah bengkok desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tanggan pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanggan beserta perangkat desa dan pihak-pihak terkait lainnya.
Pemeriksaan lapang dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan verifikasi data fisik dan data yuridis terhadap tanah bengkok desa yang direncanakan untuk mendukung kegiatan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pengecekan lokasi, batas bidang tanah, penggunaan tanah, serta klarifikasi terkait status dan pengelolaan tanah bersama pemerintah desa dan pihak terkait. Pemeriksaan tersebut juga menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi aset desa dan kepastian hukum pertanahan.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dengan pemerintah desa dalam mendukung pengelolaan aset desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pemeriksaan lapang ini, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan baik sehingga mendukung keberlangsungan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
