🏑 Kini Peralihan Hak, Lebih Cepat! ⚑

Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Pati! πŸŽ‰
Proses peralihan hak atas tanah kini dapat diselesaikan lebih cepat, hanya dalam waktu 10 hari saja!

Dengan alur yang lebih jelas, masyarakat dapat mengetahui tahapan yang perlu dilakukan:

πŸ“‹ 3 Hari β€” Verifikasi BPHTB
✍️ 2 Hari β€” Pembuatan AJB oleh PPAT
🏦 5 Hari β€” Pembayaran PNBP dan proses balik nama di Kantor BPN

⏱️ Total 10 hari untuk proses peralihan hak, tentunya dengan kelengkapan persyaratan dan dokumen yang diperlukan.

Yuk, manfaatkan layanan pertanahan dengan mudah, cepat, dan transparan.
Melayani, Profesional, Terpercaya. 🀝

πŸ“ Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
🌐 kab-pati.atrbpn.go.id

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.