Konsultan Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) melaksanakan kegiatan identifikasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan pengembangan Akses Reforma Agraria di Desa Dororejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pat
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendataan potensi TORA yang bersumber dari tanah timbul di wilayah Desa Dororejo. Seiring dengan perkembangan kondisi lapangan dan kebutuhan data yang akurat, diperlukan proses pembaruan (updating) data guna memastikan informasi yang tersedia sesuai dengan kondisi terkini dan dapat dijadikan dasar dalam perencanaan program Reforma Agraria.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap potensi tanah yang dapat dioptimalkan sebagai objek Reforma Agraria, sekaligus menginventarisasi potensi pengembangan akses yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini mencakup pengumpulan data lapangan, koordinasi dengan pemerintah desa, serta penggalian informasi terkait pemanfaatan dan potensi pengembangan kawasan.
Selain berfokus pada aspek penataan aset, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung pengembangan akses Reforma Agraria yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi masyarakat penerima manfaat. Melalui pendekatan tersebut, Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian penguasaan dan pemilikan tanah, tetapi juga mendorong pemanfaatan tanah secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembaruan data potensi TORA menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data yang valid dan mutakhir diharapkan dapat mendukung penyusunan kebijakan serta program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
