Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan menghadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Lahan untuk Rencana Pembangunan PLTS
Jakarta 29 Mei 2026- Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan menghadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Lahan untuk Rencana Pembangunan PLTS 100 GWp di Kementerian ESDM.
Bertempat di Ruang Rapat Makalehi, Gedung Heritage Lantai 2 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 18, Jakarta Pusat. Rapat dibuka oleh Dirjen EBTKE, Eniya Listiana.
Hadir dalam rapat ini Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, Dirjen EBTKE, Eniya Listiana, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus W. yang diwakilkan oleh Dir.Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan,Arief Muliawan, Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo.
Rapat ini membahas tentang Ketersediaan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kebutuhan lahan minimal 100 Ha dalam satu hamparan, terutama di Pulau Jawa. Sumber tanah yang diidentifikasi berasal dari aset BUMN, tanah negara bekas hak yang berakhir, tanah terlantar, aset Bank Tanah, aset eks-BLBI, dan aset pemerintah.
Identifikasi dan survei kebutuhan lahan untuk pengembangan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) dan BESS ( Battery Energy Storage System ) dalam rangka transisi energi, peningkatan porsi energi baru terbarukan (EBT), serta pengurangan ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar minyak (PLTD). Program mencakup pengembangan PLTS-BESS pada sistem kelistrikan besar dan konversi ratusan PLTD eksisting di berbagai wilayah Indonesia.
Secara prinsip, ketersediaan tanah untuk pembangunan PLTS PSN mencukupi, dengan potensi lahan lebih dari 24 ribu hektare yang tersebar di beberapa provinsi. Namun, seluruh lokasi masih memerlukan verifikasi lapangan, penataan status hukum tanah, serta penyelesaian mekanisme pengelolaan/pemindahtanganan aset sebelum dapat dimanfaatkan untuk pembangunan PLTS.
