Kendalikan alih fungsi lahan, jaga ketahanan pangan.

Hai #SobatPPTR, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN menggelar FGD lintas sektor untuk membahas pemberian insentif dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah, dengan fokus awal di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung target nasional, yaitu minimal 87% Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Melalui sinergi berbagai kementerian/lembaga, insentif dan disinsentif diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan, tetapi benar-benar berdampak dalam melindungi lahan sawah produktif.

Kolaborasi lintas sektor, penguatan data, dan integrasi program menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan pangan Indonesia.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.