Koordinasikan penyelesaian pengadaan tanah pada proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

JAKARTA – Dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur nasional, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menghadiri audiensi bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (18/5). Pertemuan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan penyelesaian pengadaan tanah pada proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal PTPP, Arief Muliawan, yang didampingi oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Ditjen PTPP, M. Unu Ibnudin beserta jajarannya. Turut hadir pula perwakilan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) guna menyamakan persepsi dan memastikan pembahasan berjalan lebih komprehensif.

Dipimpin oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung, Imran Yusuf, pertemuan ini fokus membahas langkah-langkah penyelesaian kendala pengadaan tanah di lapangan. Koordinasi lintas lembaga ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya, sekaligus bentuk pengawalan bersama terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN).

Diskusi secara khusus menyoroti percepatan pembebasan lahan di sejumlah titik strategis di Provinsi Sumatera Selatan. Ruas jalan tol yang menjadi fokus evaluasi meliputi ruas Kayu Agung–Palembang–Betung, Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang), Betung–Tempino–Jambi, serta Pematang Panggang–Kayu Agung untuk seksi Akses Mataram Jaya.

Melalui audiensi ini, seluruh pihak berharap solusi yang disepakati dapat segera dieksekusi di lapangan. Dengan sinergi yang terjalin baik antarinstansi, target pemenuhan lahan untuk Jalan Tol Trans Sumatera diharapkan bisa lekas rampung, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan untuk mendukung konektivitas dan perputaran ekonomi wilayah.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.