Kantah Pati Hadiri Kegiatan Eksekusi Pengosongan Objek Lelang di Desa Kembang Dukuhseti
Pati — Dalam rangka pelaksanaan eksekusi pengosongan atas sebidang tanah beserta bangunan dan segala sesuatu yang berdiri dan/atau tertanam di atasnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati turut hadir dalam kegiatan tersebut yang berlokasi di Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Sertipikat Hak Milik milik pemenang lelang yang diterbitkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan kepastian hak atas tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum, beserta jajaran staf, yang hadir dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan serta memastikan aspek administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Kantor Pertanahan dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dengan instansi terkait dalam menjaga tertib administrasi pertanahan serta mendukung kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses penyelesaian sengketa atau permasalahan pertanahan dapat berjalan secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
