Ditjen PTPP menerima Kunjungan Tenaga Ahli Menteri ATR / BPN dalam rangka Inventarisasi Kebutuhan Kolaborasi dengan K/L/Pemda bersama Seluruh Direktorat Teknis Ditjen PTPP
Jakarta, 10 Februari 2026- Ditjen PTPP menerima Kunjungan Tenaga Ahli Menteri ATR / BPN dalam rangka Inventarisasi Kebutuhan Kolaborasi dengan K/L/Pemda bersama Seluruh Direktorat Teknis Ditjen PTPP
Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Ruang 202 Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.
Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Tensa Nurdiyani. Rapat ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M. Unu Ibnudin, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan tim teknis Ditjen PTPP.
Rapat ini membahas tentang masing-masing kendala yang dihadapi dan apa saja yang dibutuhkan.
Pelaksanaan Konsolidasi Tanah (KT) tidak dapat berdiri sendiri; keberhasilannya mutlak bergantung pada pembangunan infrastruktur/PSU dari K/L dan Pemda. Program ini akan disinergikan dengan DAK PPKT (Bappenas, PU, PKP) untuk mendukung target nasional 3 Juta Rumah.
ZNT sebagai Referensi Tunggal, Untuk mengoptimalkan PAD dan sinkronisasi data, penggunaan ZNT dalam perpajakan daerah harus diformalkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Mitigasi Risiko Pengadaan Tanah, perlu adanya panduan integratif lintas sektor untuk melindungi Kantor Pertanahan dari risiko dan tekanan tinggi dalam proses pengadaan tanah di lapangan.
Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat posisi Kementerian ATR/BPN sebagai penyedia data pertanahan yang akurat sekaligus memastikan program strategis nasional berjalan sesuai target.
