Diskusi Panel Kolaborasi dan Sinergi Penanganan Konflik Agraria dalam rangka Percepatan Reforma Agraria
Melanjutkan diskusi panel sesi pertama, dilaksanakan diskusi panel sesi kedua dengan materi mengenai kolaborasi dan sinergi penanganan konflik agraria dalam rangka percepatan Reforma Agraria yang dibawakan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian Keuangan, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang dimoderatori oleh Direktur Penatagunaan Tanah.
Diawali dengan pemaparan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Sumarto, yang membahas mengenai kebijakan operasional dan penanganan serta penyelesaian konflik agraria.
Selanjutnya dilaksanakan pemaparan oleh Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Barang Milik Negara Kementerian Keuangan, Darnadi, yang membahas mengenai penyelesaian atas BMN tanah yang terdapat konflik dengan masyarakat.
Dilanjutkan dengan sesi pemaparan mengenai kolaborasi dan sinergi penyelesaian konflik agraria dalam rangka pelindungan dan penegakan HAM yang disampaikan oleh Mimin Dwi Hartono selaku Sekretaris Tim Agraria Komnas HAM.
Selanjutnya rangkaian acara Rakornas Reforma Agraria Tahun 2025 ini ditutup secara resmi oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria yang membacakan hasil rumusan akhir yakni penguatan kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria melalui revisi Perpres 62/2023 dan penguatan penataaan akses, serta rencana aksi dalam rangka penyelesaian konflik agraria sebagai jantung keberhasilan Reforma Agraria.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
