Langkah Awal Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Lakukan Peninjauan PTP PKKPR di Sumbersari Kayen

​PATI – Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam memastikan ketepatan pemanfaatan ruang terus ditunjukkan melalui kegiatan lapangan. Pada Jumat (8/8/2025), Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lokasi sebagai bagian dari proses Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Desa Sumbersari, Kecamatan Kayen.

​Peninjauan dilakukan oleh Muhammad Ryan Purwa Harsono, staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan, guna menilai kesesuaian rencana kegiatan berusaha dengan tata ruang wilayah yang berlaku. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata ruang berkelanjutan.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.