Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Lakukan Peninjauan Lapang PTP PKKPR Berusaha atas Permohonan PT PLN untuk Kegiatan SPKLU

Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan peninjauan lapang dalam rangka proses Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha atas permohonan PT. PLN. Kegiatan peninjauan berlangsung pada Rabu (16/7/2025) dan dipimpin oleh Analis Pertanahan, Akhirudin Subkhi.
Peninjauan ini ditujukan untuk mengidentifikasi kesesuaian lokasi pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan kebijakan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Pati.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah