Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono, dalam rangka kegiatan Audit Kinerja Berbasis Risiko di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah serta 10 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Audit kinerja berbasis risiko menjadi salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pertanahan berjalan secara efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui evaluasi dan pengawasan ini, potensi kendala dalam pelaksanaan tugas dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Bagi masyarakat, penguatan pengawasan ini diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, mulai dari proses pelayanan yang lebih tertib, kepastian prosedur dan persyaratan yang lebih jelas, hingga penggunaan sumber daya yang lebih efektif. Pengelolaan risiko yang baik juga menjadi bagian penting dalam mendorong pencegahan kesalahan administrasi serta meminimalkan hambatan dalam penyelesaian layanan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan untuk memperkuat komitmen dalam melakukan perbaikan berkelanjutan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan pelaksanaan tugas semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui audit kinerja berbasis risiko, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah terus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang semakin berkualitas, prosedur yang jelas, serta pengalaman pelayanan yang lebih baik.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.