[BREAKING NEWS: BUTARU EDISI II 2026 TELAH RILIS! 📢]
🍀🌿 MENJAGA BERANDA TERDEPAN NKRI: TATA RUANG SEBAGAI INSTRUMEN KEDAULATAN WILAYAH 3T 🍀🌿
Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) bukan sekadar wilayah biasa, melainkan beranda terdepan sekaligus benteng kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia!
Di balik peran geopolitiknya yang sangat krusial, wilayah 3T masih dihadapkan pada tantangan struktural yang berlapis: mulai dari keterbatasan aksesibilitas, ketimpangan layanan dasar, kesenjangan ekonomi dan SDM, konflik pemanfaatan ruang, hingga tingginya kerentanan terhadap bencana alam dan perubahan iklim. Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020, daerah tertinggal dipicu oleh kelemahan multiplikatif di berbagai aspek penting.
Edisi kali ini mengupas tuntas bagaimana penataan ruang tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai instrumen teknis pengaturan pola pemanfaatan lahan, melainkan sebagai strategi geopolitik dan geoekonomi yang progresif. Manifestasi kedaulatan di zona 3T kini diperkuat melalui pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) yang diwadahi oleh rencana tata ruang yang integratif.
Pembahasan ini juga selaras dengan Misi 6 RPJPN 2025–2045 untuk mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, serta Asta Cita 6 RPJMN 2025–2029 untuk membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Yuk! Segera scan kode QR atau akses BUTARU Edisi II melalui https://tataruang.atrbpn.go.id/butaru
