ATR/BPN Jateng Hadirkan Layanan Jemput Bola, Sertipikat Kini Bisa Diantar ke Rumah

Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah memperkuat layanan pertanahan dengan menghadirkan layanan jemput bola. Dengan adanya layanan ini, sertipikat yang telah selesai dapat diantar langsung ke rumah warga.

Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Sri Pranoto mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Slogan “Transformasi Melayani Lebih Pasti” tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya saat ditemui usai Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang(Hantaru) di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jateng, Kota Semarang, Kamis, 24 September 2026.

Menurutnya, transformasi pelayanan harus memberikan kepastian kepada masyarakat, baik mengenai informasi, proses, biaya maupun penyelesaian layanan pertanahan. “Transformasi berarti bagaimana kita harus menjadi pusat dari segala proses,” ucapnya.“Melayani artinya masyarakat yang harus kita layani. Kemudian lebih pasti, masyarakat mendapatkan kepastian informasi, proses, biaya serta kepastian keberhasilannya,” katanya.

Salah satu bentuk layanan yang dihadirkan ialah mengantarkan sertipikat yang sudah selesai langsung kepada pemohon. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang kembali ke kantor atau menunggu sertipikat dikumpulkan di tingkat desa.

“Kalau sudah selesai, langsung saja, petugas kami yang mengantarkan. Tidak perlu menunggu dikumpulkan di desa, masyarakat datang mengambil. Kalau sudah selesai, kami antar langsung, ketuk pintunya dan menyampaikan bahwa sertipikatnya sudah selesai,” ujarnya.

Layanan jemput bola tersebut dinilai dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses, termasuk warga lanjut usia dan penyandang disabilitas. Selain pengantaran sertipikat, Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah juga mendorong penguatan layanan konsultasi, loket prioritas, layanan bergerak serta kanal digital.

Sri Pranoto menegaskan, kemudahan pelayanan tetap harus berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan integritas dalam setiap prosesnya. “Cepat bukan berarti melewati aturan, mudah bukan berarti mengurangi persyaratan, integritas berarti seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia berharap transformasi pelayanan tersebut tidak hanya terlihat dari penyelesaian administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat. “Pada akhirnya ukuran keberhasilan kita bukan berapa banyak pekerjaan yang tercatat selesai di sistem, tetapi seberapa besar hasil pekerjaan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

“Kita harapkan, apakah masyarakat merasa pelayanan kami sudah lebih baik dan apakah masyarakat sudah memanfaatkan layanan yang kami berikan. Itulah goal yang kami inginkan,” katanya.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.